Rabu, 19 November 2014

0
Struktur Organisasi Yayasan Yang Ideal Menurut Islam

Di Sini Penulis Ingin Melampirkan Beberapa Makalah Yang Penulis Buat Tempo Dulu Waktu Masih Kuliah, Karena Kebetulan Jurusannya Pendidikan Agama Islam, Yang Sumbernya Tak Lain Adalah Alquran,


Makalah Pertama Adalah



Struktur Organisasi Yayasan Yang Ideal Menurut Islam


Struktur organisasi organisasi yayasan yang ideal dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap organisasi yayasan yang ideal boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi organisasi yayasan yang ideal akan menunjukan kesamaan
Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi organisasi yayasan yang ideal. setidaknya dalam organisasi yayasan yang ideal kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

  • Rapat Anggota
  • Pengurus
  • Pengawas
Dari gambaran tersebut dapat dilihat bahwa ketiga unsur perangkat utama organisasi, tetapi disamping ketiga unsur perangkat utama, kopearsi tersebut dapat dilengkapi dengan pengelolaan usaha. Karena pada dasarnya pengurus dapat saja mengangkat seorang pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. Dalam hal ini apabila organisasi yayasan yang ideal bermaksud untuk mengangkat pengelola maka rencana tersebut dajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan.
Sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi sekaligus mencapai efisiensi dan efektifitas kerja, maka pihak organisasi yayasan yang ideal telah mengatur tugas masing-masing pengurus sesuai dengan jabatan yang ada dalam organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga menjadi lebih bersifat operasional.
A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi yayasan yang ideal. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas organisasi yayasan yang ideal ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
Jenis rapat anggota yang ada dalam Organisasi yayasan yang ideal adalah :
a)Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.
b)Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha organisasi yayasan yang ideal untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB organisasi yayasan yang ideal dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi yayasan yang ideal.
c)Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran organisasi yayasan yang ideal atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa. 
B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus organisasi yayasan yang ideal berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.
Secara umum, tugas utama pengurus Organisasi yayasan yang ideal adalah memimpin organisasi dan perusahaan organisasi yayasan yang ideal, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama organisasi yayasan yang ideal, serta mewakili organisasi yayasan yang ideal baik didalam maupun diluar pengadilan.
Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
Unsur-unsur Pengurus Organisasi yayasan yang ideal terdiri atas :

  1. Ketua
  2. Wakil Ketua Umum
  3. Sekretaris I
  4. Sekretaris II
  5. Bendahara I
  6. Bendahara II
  7. Wakil Ketua Bidang Usaha Keuang
  8. Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum Usaha Kecil –Menengah
  9. Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan Pengembangan
Anggota organisasi yayasan yang ideal yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja
  • Mempunyai pengetahuan tentang perorganisasi yayasan yang idealan.
  • Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha organisasi yayasan yang ideal.
Pengurus bertugas :

  1. Menyelenggarakan rapat anggota.
  2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
  3. Mewakili organisasi yayasan yang ideal didalam dan diluar pengadilan.
  4. Mengelola organisasi yayasan yang ideal dan usahanya.
  5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi yayasan yang ideal.
  6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
  8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :

  1. Menentukan kebijaksanaan organisasi yayasan yang ideal sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
  2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut :

  1. Ketua Umum
Ketua organisasi yayasan yang ideal memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:

v  Memimpin Organisasi yayasan yang ideal dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
v  Mewakili Organisasi yayasan yang ideal di dalam dan di luar pengadilan.
v  Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.

Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
Ø  Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
Ø  Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota

  1. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
a.Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
b.Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
c.Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
d.Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain

  1. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggung jawab administrasi organisasi yayasan yang ideal, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :

  • Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
  • Mengusahakan kelengkapan organisasi.
  • Mengatur jalannya perkantoran.
  • Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
  • Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
  • Menyususn rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :

  1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
  2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
  3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.
Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.

  1. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan organisasi yayasan yang ideal, antara lain :

  • Bertanggung jawab masalah keuangan organisasi yayasan yang ideal.
  • Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
  • Menyusun anggran setiap bulan.
  • Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
  • Menyusun rencana anggaran dan pendapatan organisasi yayasan yang ideal.
  • Menyusun laporan keuangan.
  • Mengendalikan anggaran.
  1. Bendahara berwenang :
Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang
keuangan dan usaha.

  1. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :

  1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha organisasi yayasan yang ideal.
  2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
  3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha organisasi yayasan yang ideal
  4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.

  1. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi organisasi yayasan yang ideal adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi yayasan yang ideal.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi organisasi yayasan yang ideal, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.

  1. Dengan uraian tugas masing-masing adalah sebagai berikut:
  2. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan organisasi yayasan yang ideal, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
  3. Meneliti catatan yang ada pada organisasi yayasan yang ideal.
  4. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
  1. Pengelola
Selain adanya ketiga komponen perangkat organisasi, maka sebagai pelaksana operasional terutama berkaitan dengan unit bidang usaha yang sifatnya membantu pengurus dalam menjalankan kegiatan usaha, maka organisasi yayasan yang ideal juga melaksanakan kesepatan kerja dengan Pengelola unit usaha. Kesepatan kerja Pengelola unit usaha dengan Pengurus Organisasi yayasan yang ideal dengan persetujuan Rapat Anggota Tahunan .



Untuk File PDF Yang Lebih Jelas Dari Uraian Di Atas Klik DISINI

0 komentar: